Metropolitan
Open BO hingga Tewas, Polisi Tangkap Pacar dan Pelanggan Korban
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat wanita berinisial R (35) di Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tiga orang tersangka tersebut saat dikonfirmasi Jumat.
"Mereka (tersangka) telah diamankan," ujarnya. Namun, Ade belum memberikan detail mengenai identitas para tersangka maupun penyebab kematian korban. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan dua dari tiga pelaku merupakan pacar korban. "Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," jelasnya. Rovan juga menyebutkan dari hasil penyelidikan sementara, korban bekerja di dunia prostitusi dan sering melakukan open BO (booking out) serta diantar oleh salah seorang pacar korban.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat. Warga melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan evakuasi mayat korban dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangan tertulisnya menjelaskan identifikasi dan barang-barang korban saat ditemukan, antara lain: berjenis kelamin perempuan; mengenakan kalung, liontin, dan anting di telinga kanan kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu; memakai celana jeans panjang berwarna biru dengan kaos lengan panjang berwarna hitam dan berkancing; mengenakan gigi palsu, usia diperkirakan 30 tahun ke bawah, tinggi kurang lebih 160 centimeter; berkulit putih, dan tidak ditemukan identitas. (ant)