Metropolitan

No Viral No Action! Heru Perintahkan Jajaran Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Mei 2024 14:30
No Viral No Action! Heru Perintahkan Jajaran Tertibkan Jukir Liar di Minimarket
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara Pencanangan Kampung Siaga TBC Provinsi DKI Jakarta di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai tindakan penertiban terhadap juru parkir liar di minimarket di ibu kota. Hal itu sebagai respons terhadap viralnya video jukir liar yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

"Pengamanan sudah dimulai sejak kemarin (7/5). Langkah ini diambil untuk menghindari kekhawatiran yang dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu.

Heru menjelaskan operasi ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Jadi, saya sudah meminta Trantibum dan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket. Instruksi sudah saya berikan sejak kemarin, dan sudah dimulai," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis, dan sudah ada penandaan yang menyatakan tidak ada biaya parkir bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket. "Jika di minimarket ada tulisan 'gratis parkir', jangan dipaksakan, jangan membuat warga resah," tambah Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta. "Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk menangani oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Syafrin menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis sesuai regulasi yang berlaku, dan pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya parkir. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket parkir seharusnya gratis. Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya