Opini
Negara Hanya Setor Muka: Ketidakseriusan KKP dalam Kasus Pagar Laut
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

PADA KAMIS, 20 Maret 2025, bersama sejumlah aktivis dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) – termasuk para emak-emak militan seperti Bu Menuk Wulandari, Bu Harlita, Bu Ida Saidah, Bu Hilda, Bu Sandra, dan lainnya – kami mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia. Tujuan kami jelas: mengungkap buruknya pelayanan publik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang acuh tak acuh menangani kasus pemagaran laut di Pantai Utara Banten.
Surat Permohonan yang Diabaikan
Sejak 14 Januari 2025, Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) telah mengirimkan Surat Permohonan Audiensi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M. Usulan kami pun langsung mencantumkan opsi jadwal dan kontak (email [email protected] dan nomor Hp 0812.9077.4763 an. Ahmad Khozinudin) sebagai sarana komunikasi. Padahal, audiensi diusulkan agar KKP bisa memberikan penjelasan tuntas mengenai kasus pagar laut yang meresahkan masyarakat. Namun, hingga 20 Maret 2025, respons dari KKP masih nihil. Bahkan, setelah mengirimkan surat lanjutan serta aduan ke Kemenpan RB, tidak ada tindakan nyata.
Negara Hanya 'Setor Muka'
Tindakan maladministrasi dan buruknya pelayanan publik yang kami alami ini menegaskan satu fakta pahit: negara hanya “setor muka” dalam kasus pagar laut. Meskipun Menteri KKP mengklaim bahwa kasus telah selesai—dengan Arsin Kades Kohod dan Tarsin Staf Desa dijadikan kambing hitam dan dijanjikan pembayaran denda sebesar Rp 48 miliar—kenyataannya jauh dari kata tuntas. Tak mungkin hanya Arsin, Ujang Karta, Septian, dan Chandra menjadi pelaku tunggal dari pemagaran laut sepanjang 30,16 KM yang merambah 16 desa di 6 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Bahkan, Agung Sedayu Group yang jelas terlibat, sama sekali tidak disentuh hukum.
Pertanyaan dan Kekecewaan Publik
Apa artinya kehadiran negara jika hanya datang sebentar, menampakkan diri, lalu pergi sambil melindungi oligarki besar pelaku kejahatan? Rakyat kini merasa terlantar dan yatim dalam negeri sendiri. Ketika aparat negara seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, kenyataannya justru sebaliknya.
Seruan untuk Reformasi dan Keadilan
Sudah saatnya kita mengawal dan menuntut pertanggungjawaban dari KKP serta pihak terkait lainnya. Tindakan yang hanya bersifat simbolis dan ‘setor muka’ tidak bisa diterima. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tulus harus segera dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik dan melindungi hak rakyat.
Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
#StopSetorMuka #ReformasiBirokrasi #PagarLaut #OmbudsmanRI #LayananPublikBuruk #AntiOligarki #KeadilanUntukRakyat