Gaya Hidup
Nah Lu! Heru akan Cabut KJP dan KJMU Pelajar atau Mahasiswa yang Merokok
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengingatkan pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Jika ada adik-adik yang merokok, termasuk rokok elektrik, KJP atau KJMU-nya bisa dicabut. Kita harus tegas. Mohon maaf, ini demi masa depan adik-adik untuk menyongsong 2045," kata Heru saat menghadiri acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, pada Senin.
Heru menyoroti Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah penduduk yang suka merokok. Oleh karena itu, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun orang tua harus tegas dan mengawasi para siswa. Selain pelajar yang kedapatan merokok, Heru juga menyatakan bahwa pelajar yang terlibat tawuran, menggunakan narkoba, atau melakukan judi online (judol) akan kehilangan KJP dan KJMU mereka.
Heru menjelaskan bahwa DKI Jakarta memiliki anggaran sekitar Rp2 triliun untuk KJP. Bahkan, tahun ini anggaran tersebut ditambahkan sebesar Rp200 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, Heru ingin memastikan dana tersebut diberikan tepat sasaran dan digunakan dengan semestinya. Oleh karena itu, Heru berharap semua pihak perlu bersama-sama mengawal dan mengawasi anak-anak agar dapat berprestasi.
"Pemerintah DKI sudah memberikan banyak bantuan. Tinggal adik-adik semangat belajar. Sekolah sudah gratis, pengguna KJP juga bisa naik transportasi umum gratis, pulang ke rumah ada bantuan makan gratis, jadi harus sehat dan berprestasi," kata Heru. (ant)