Internasional

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel akibat Genosida di Gaza

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Mei 2024 18:00
Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel akibat Genosida di Gaza
Presiden Kolombia Gustavo Petro.

WASHINGTON - Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengumumkan negaranya akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, yang ia tuduh melakukan genosida di Jalur Gaza, mulai 2 Mei 2024.

"Pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida," ujar Petro di hadapan para demonstran di Bogota, Rabu (1/5/2024). Pernyataan Petro, yang disampaikan kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut dengan sorak-sorai gembira dari para demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya telah mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, merupakan salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat untuk menuntut pembebasan 130 sandera Israel beberapa waktu lalu. Para sandera tersebut dikabarkan masih berada di Jalur Gaza setelah serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons oleh Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Pernyataan tersebut menuntut pembebasan semua sandera dan menyatakan langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza. Selama lebih dari setengah tahun, Israel telah melancarkan agresinya di Jalur Gaza yang telah menyebabkan kehancuran infrastruktur dalam skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil. Lebih dari 34.500 warga Palestina tewas dan 76.000 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Israel juga telah melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza, mengakibatkan warga Palestina di kawasan tersebut, terutama yang masih bertahan di bagian utara Gaza, mengalami ancaman kelaparan yang akut. Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023 atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ pada Januari lalu menyatakan bahwa tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".

Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan diterima oleh masyarakat sipil di Jalur Gaza. Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus tersebut. Presiden Petro juga telah menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel sebelumnya. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya