Metropolitan
Kerap Makan Korban, Pemprov DKI Gunting 10.000 Km Kabel Fiber Optik Semerawut
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan sepanjang 13.774 km kabel fiber optik udara di Jakarta Selatan untuk menciptakan wilayah yang bebas kabel udara 100 persen, memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni, merinci kabel fiber optik yang ditertibkan berada di empat jalan utama, yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
"Di Jalan Mampang Prapatan sepanjang 5.281 km, Jalan Senopati sepanjang 3.024 km, Jalan Suryo sepanjang 1.483 km, dan Jalan Kapten Tendean sepanjang 3.986 km," ujarnya saat dihubungi, Jumat. Wiwik menyatakan bahwa Dinas Bina Marga tahun ini menargetkan penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan total panjang 24.738 km.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala, seperti operator utilitas yang belum menjalin kerja sama bisnis dengan operator SJUT dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikan proses kerja sama tersebut. Kendala lainnya termasuk penurunan utilitas ke dalam SJUT dan akses kepada pelanggan.
Namun, Dinas Bina Marga berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi dan memonitor penurunan kabel udara ke dalam SJUT secara periodik. Selain itu, mereka mengeluarkan surat instruksi dan percepatan penurunan kabel udara kepada seluruh operator utilitas dengan memberikan tenggat waktu serta mengenakan sanksi bagi operator utilitas yang tidak memenuhi tenggat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga 2025. Saat ini, mereka telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km, dan dengan target tambahan 84,5 km, diharapkan mencapai 109 kilometer SJUT pada tahun 2025. (ant)