Metropolitan

Kepulauan Seribu Dijadikan Wilayah Ramah Satwa

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Maret 2024 15:00
Kepulauan Seribu Dijadikan Wilayah Ramah Satwa
Program vaksinasi kucing liar yang digelar Pemkab Kepulauan Seribu.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki tekad untuk menjadikan daerah tersebut ramah terhadap satwa dan bebas rabies melalui pengawasan dan vaksinasi hewan liar.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, Sandri Oktama, menyatakan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah vaksinasi rabies pada 144 ekor kucing liar di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan vaksinasi ini melibatkan peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat untuk menekan populasi kucing liar di daerah tersebut.

Program ini juga bertujuan mencegah penyakit dan menjadikan Jakarta sebagai Kota Ramah Satwa dan Bebas Rabies. Selain vaksinasi, Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu juga melakukan sterilisasi terhadap 124 ekor kucing, termasuk 45 ekor kucing jantan dan 79 ekor kucing betina, melibatkan lebih dari enam dokter hewan.

Sandri berharap upaya ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mengurangi jumlah kasus rabies di daerah tersebut. Pihaknya juga berencana melanjutkan kegiatan serupa di pulau-pulau lainnya di Kepulauan Seribu. Saat ini, belum ada informasi mengenai kasus rabies yang menonjol di kawasan tersebut. (ant)


Berita Lainnya