Metropolitan
Kenalan dari Facebook, Gadis 17 Tahun Disekap dan Diperkosa "Garangan" 10 Hari
TANGERANG - Seorang gadis remaja 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria hidung belang berinisial YH (19) di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban dilaporkan disekap selama sekitar 10 hari di lantai dua rumah pelaku.
"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah terlapor, dan pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, insiden ini terjadi pada Jumat (18/10), saat korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, korban dan pelaku setuju untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. "Menurut keterangan awal dari korban, mereka menjalin hubungan pacaran setelah berkenalan di Facebook," katanya.
Setelah pertemuan, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Cibodas, Kota Tangerang, di mana korban kemudian disekap dan dipaksa melakukan hubungan seksual. "Korban menyatakan bahwa pelaku mengancam akan mengikatnya dengan tali jika dia menolak," jelas Ade Ary.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari seorang saksi untuk melapor ke Polsek Jatiuwung terkait kejadian yang dialaminya. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini dan sedang mencari pelaku. "Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan telah dikembalikan kepada keluarganya. Upaya pencarian dan penangkapan pelaku masih dilakukan," tambah Ade Ary. (dan)