Metropolitan

Kena Batunya, Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Dugaan Penistaan Agama

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 April 2024 21:00
Kena Batunya, Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Dugaan Penistaan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

JAKARTA - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan salat dalam Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

 "Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Sementara itu, Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. "Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu. Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

 Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya. Selasa, Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf. Sejumlah elemen masyarakat berencana melaporkan Gilbert ke Kepolisian atas dugaan penistaan agama. (ant)

 

 


Berita Lainnya