Metropolitan

Kasus Penistaan Islam Pendeta Gilbert, Polisi Panggil 14 Saksi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Mei 2024 21:30
Kasus Penistaan Islam Pendeta Gilbert, Polisi Panggil 14 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024)

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memanggil sebanyak 14 saksi dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

"Ada 14 saksi yang telah diperiksa, termasuk dari pihak pelapor dan saksi yang disebutkan oleh pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa. Ade Ary menjelaskan sejumlah saksi yang telah diperiksa antara lain pihak keamanan Gereja Thamrin Residence, pihak apartemen, penanggung jawab ibadah, dan manajemen di GBI, serta saksi dari MUI dan Kementerian Agama.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan kasus ini masih dalam proses komunikasi. Pendeta Gilbert dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang diduga menistakan agama Islam. Laporan pertama dibuat oleh Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024. Dalam laporan tersebut, Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP, yang menyatakan bahwa "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia."

Kemudian, Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto juga melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024, menggunakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan berikutnya datang dari Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, yang teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024 terkait Pasal 156a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. (ant)


Berita Lainnya