Metropolitan

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Ngamar di Hotel

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Mei 2024 14:30
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Ngamar di Hotel
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel.

JAKARTA - Terungkap terduga pelaku dalam kasus mayat di dalam koper dengan inisial AARN sempat berada di hotel bersama korban berinisial RM (50), yang jenazahnya ditemukan dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024). Informasi ini didapatkan dari video rekaman pada Rabu. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, terlihat korban mengenakan baju pink dengan celana hitam dan membawa tas.

Sementara itu, terduga pelaku AARN mengenakan baju dan celana hitam. Berdasarkan rekaman CCTV, mereka memasuki kamar hotel pada Rabu (24/4/2024) pukul 9.51 WIB. Pelaku terlihat keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 sambil membawa koper hitam yang kemudian ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut berasal dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. "Pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ucap Ade Ary. Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024).

"Aktifitas dilakukan oleh seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu. Meski begitu, Ade Ary belum memberikan informasi detail mengenai identitas terduga pelaku. Dia hanya mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. "Pelaku diamankan di Palembang, saat ini dalam perjalanan ke Jakarta," tambahnya. (ant)
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya