Metropolitan

Jauh-Jauh dari Maluku Utara, Tiga ASN Ini "Menginap" di Polda Metro Jaya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Mei 2024 13:00
Jauh-Jauh dari Maluku Utara, Tiga ASN Ini "Menginap" di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis. "Benar, ASN Ternate, Maluku Utara," ujarnya. Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga tentang pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. "Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan MBD," katanya.

Ketika melakukan penggeledahan, ketiganya kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok. Ade Ary juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka mengakui mendapatkan narkoba tersebut dari seorang perempuan berinisial I (DPO). "Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (ant)
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya