Metropolitan

Jangan Sembarangan Obral KTP, Penjahat Bisa Ajukan Pinjol

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Juli 2024 15:00
Jangan Sembarangan Obral KTP, Penjahat Bisa Ajukan Pinjol
Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan.

TANGERANG - Diskominfo Kota Tangerang Ingatkan Pentingnya SLIK OJK untuk Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) guna mencegah penyalahgunaan data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online (pinjol).

“Kami mengingatkan untuk waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dengan memeriksa informasi melalui layanan SLIK OJK,” ujar Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, dalam keterangan persnya di Tangerang pada Minggu.

Indri menyampaikan imbauan ini menyusul banyaknya kasus penggunaan data pribadi secara ilegal untuk keperluan pinjol. Untuk mengakses layanan SLIK OJK, masyarakat dapat mengunjungi laman idebku.ojk.go.id. Prosesnya meliputi pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas. Selanjutnya, isi formulir SLIK OJK dengan lengkap dan unggah dokumen yang diperlukan.

Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan menerima email berisi nomor pendaftaran. Masyarakat dapat mengecek status permohonan melalui situs yang sama dengan memasukkan nomor pendaftaran untuk melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi.

Jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi OJK melalui kontak 157, email [email protected], atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi kantor OJK di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang juga membuka layanan konsultasi bagi pecandu judi online dan pinjaman online. Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny, menyatakan sejumlah orang telah berkonsultasi di Poli Jiwa RSUD setempat.

Ia menjelaskan adiksi, termasuk terhadap judi online dan pinjol, merupakan masalah kejiwaan. RSUD Kota Tangerang telah menyiapkan Poli Jiwa dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memberikan layanan konsultasi bagi pasien yang mengalami kecanduan. Saat ini, tren kecanduan lebih banyak didominasi oleh judi online dan pinjol, sering kali disertai masalah psikologis lain seperti kecemasan berlebihan dan stres. (ant)
 


Berita Lainnya