Gaya Hidup

Jangan Coba-Coba Mabuk Kecubung, Bisa Almarhum

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 Juli 2024 09:30
Jangan Coba-Coba Mabuk Kecubung, Bisa Almarhum
Ilustrasi dari buah kecubung (Datura Metel) di atas pohon.

JAKARTA - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan dorongan untuk mencoba hingga kecanduan merupakan beberapa alasan seseorang mengonsumsi buah kecubung.

"Orang yang mencoba kecubung biasanya berada dalam kondisi emosi atau mental yang labil, seperti anak muda dan remaja," kata Ketua PDPOTJI Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si saat di Jakarta. Inggrid menjelaskan konsumsi buah kecubung sering terjadi karena seseorang berada dalam kondisi emosi atau mental yang tidak stabil. Biasanya, ini digunakan sebagai pelarian dari rasa depresi atau stres.

Kondisi coba-coba tersebut, menurutnya, mirip dengan rasa ingin tahu ketika seseorang ingin merokok, mengonsumsi obat keras, atau narkoba. Pada kondisi kecanduan, para pecandu menyalahgunakan kecubung dengan mencampurkannya dengan obat keras bernama Zenith yang mengandung zat Carnophen.

"Itu adalah obat psikoaktif atau obat yang bersifat adiktif dan sebenarnya ilegal. BPOM telah melarang peredarannya karena bisa menimbulkan kecanduan," ujar Inggrid. Namun, peredaran Zenith di masyarakat masih ditemukan dengan harga murah, termasuk oplosannya yang menggunakan buah kecubung.

Inggrid mengingatkan bahwa konsumsi minuman tersebut berbahaya karena dapat menimbulkan halusinasi, meningkatkan gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, hingga kematian. Durasi keparahan efek sampingnya berbeda pada setiap orang, sehingga penggunaannya tidak dianjurkan. Untuk pengobatan efeknya, masyarakat tidak bisa melakukan banyak hal selain membawa pasien mabuk ke rumah sakit terdekat.

"Masyarakat tidak bisa membantu dari sisi medis. Jalan satu-satunya adalah membawa pasien ke rumah sakit karena orang yang mabuk kecubung harus diberi obat yang bersifat antidot terhadap senyawa-senyawa yang menimbulkan mabuk atau halusinasi," kata dia. Hari ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menyatakan bahwa buah kecubung positif mengandung atropin dan skopolamin.

"Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif. Yang pasti, penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi jika dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," kata dia. Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menambahkan kandungan atropin dan skopolamin pada buah kecubung berbahaya bagi kesehatan, terutama pada buah dan akar yang memiliki kandungan tertinggi, yakni 0,4 hingga 0,9 persen, disusul daun dan bunga 0,2 hingga 0,3 persen.

Secara alami, kecubung juga mengandung alkaloid yang dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik. Obat ini bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi, dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari. "Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi yang dialami, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," ujar Yandiko. (ant)
 


Berita Lainnya