Metropolitan

Jambret Korban hingga Tewas Dijerat Hukuman Mati

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Agustus 2024 10:30
Jambret Korban hingga Tewas Dijerat Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah (dua dari kiri) di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah, menyatakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, dapat diancam hukuman mati.

"Pelaku bisa dikenai sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup, atau hukuman penjara selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun sesuai dengan Pasal 365 KUHP ayat 4," ujar Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Chandra menjelaskan pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial KRA meninggal dunia setelah mengalami kekerasan saat tas selempangnya dirampas oleh dua pelaku, SNA (21) dan APR (27).

Menurut keterangan saksi, KRA sedang berboncengan dengan kekasihnya, ED, dalam perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika melintasi Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, mereka sempat melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Di lampu merah Harmoni, ED bahkan sempat melihat wajah kedua pria tersebut, namun tidak merasa curiga.

Saat melintas di Jalan KH. Hasyim Ashari, salah satu motor mendekati mereka dari belakang dan mencoba melintas di sebelah kiri. "Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik-menarik yang menyebabkan motor yang dikendarai ED dan korban oleng dan akhirnya terjatuh," jelas Chandra.

Setelah terjatuh, KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut. Warga yang melihat kejadian tersebut segera membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras, namun nyawa KRA tidak dapat diselamatkan.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi kejahatan ini. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (ant)
 
 


Berita Lainnya