Metropolitan

Isu Hapus Program Peninggalan Anies, Sejumlah Mahasiswa Temui Heru Tanyakan Kelanjutan KJMU

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Maret 2024 18:30
Isu Hapus Program Peninggalan Anies, Sejumlah Mahasiswa Temui Heru Tanyakan Kelanjutan KJMU
Seorang siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi sekolahnya.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap menerima haknya sampai akhir kuliah. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan hal tersebut saat bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru di Jakarta, Jumat.

Heru memastikan bahwa penerima KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya pemadanan data. Saat ini, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Pemadanan data tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa, dan data lainnya. Pemprov DKI juga akan mengecek kelayakan penerima. "Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ucap Heru.

Heru menjelaskan bahwa apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga dia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Heru. Faisal pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.

"Jadi, informasinya semua sudah selesai, jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja," kata Faisal. Menurut Faisal adanya kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Dia pun telah memastikan tidak ada pencabutan KJMU, melainkan akan dilakukan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran. (ant)


Berita Lainnya