Internasional

Israel Bunuh 9.000 Perempuan di Gaza

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Maret 2024 21:30
Israel Bunuh 9.000 Perempuan di Gaza
Ilustrasi - Seorang perempuan menggendong anak di pengungsian. ANTARA/Anadolu/aa.

ANKARA - Menjelang Hari Perempuan Internasional, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengungkapkan hampir 9.000 perempuan Palestina telah tewas dalam serangan oleh tentara Israel di wilayah tersebut.

Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan, Ashraf al-Qudra, "Bungkamnya komunitas internasional telah berperan dalam genosida terhadap perempuan Palestina." Al-Qudra juga menambahkan bahwa sekitar "60.000 ibu hamil di Gaza menderita malnutrisi, dehidrasi, dan kekurangan layanan kesehatan yang memadai."

Perempuan Palestina, terutama di Gaza, menghadapi situasi kemanusiaan yang sangat parah, termasuk pembunuhan, pengungsian, penangkapan, keguguran, epidemi, dan kematian akibat kelaparan yang disebabkan oleh agresi Israel. Kementerian Kesehatan Palestina mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menghentikan agresi dan genosida yang dilakukan oleh Israel, serta meminta organisasi perempuan internasional untuk berupaya mengakhiri agresi Israel di Gaza.

Pada 8 Maret, Hari Perempuan Internasional diperingati dengan tema "Berinvestasi pada Perempuan: Mempercepat Kemajuan." Israel telah melancarkan serangan militer di Jalur Gaza sejak serangan oleh kelompok Palestina pada 7 Oktober, yang telah menewaskan hampir 1.200 orang menurut data dari Tel Aviv.

Lebih dari 30.700 warga Palestina tewas dan lebih dari 72.000 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan krisis kebutuhan dasar. Selain itu, Israel juga memberlakukan pengepungan yang parah di Gaza, menyebabkan penduduk, terutama di Gaza utara, mengalami kelaparan.

Perang Israel telah membuat 85 penduduk Gaza mengungsi dalam kondisi krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana rusak atau hancur. Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida. (ant) 


Berita Lainnya