Politik dan Pemerintahan

Ini Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Pagar Laut Ke Mabes Polri

Redaksi — Satu Indonesia
18 Februari 2025 07:12
Ini Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Pagar Laut Ke Mabes Polri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendahulukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pagar laut di Kabupaten Tangerang kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri. Keputusan ini diambil lantaran penyidikan di Mabes Polri telah lebih dahulu berjalan.

“Polri sedang melakukan penyidikan apakah ada dugaan tindak pidana pemalsuan, jadi kita mendahulukan itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Senin, 17 Februari 2025.

Meski demikian, Kejagung juga telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Namun, fokus utama Kejagung adalah mendalami kemungkinan adanya unsur suap atau gratifikasi dalam kasus ini.

“Nanti kita lihat apakah pemalsuan itu benar terjadi? Apakah karena adanya suap atau gratifikasi, ataukah murni pemalsuan saja?” tambah Harli.

Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang kini telah memasuki tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 44 saksi, menggeledah rumah dan kantor Lurah Kohod, Arsin, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk 263 warkah tanah.

Perkembangan terbaru kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam setiap proses investigasi. (mul)



 #Kejagung #BareskrimPolri #PemalsuanDokumen #KasusHukum #PagarLaut #Tangerang #Suap #Gratifikasi


Berita Lainnya