Metropolitan

Durjana! Sidang Bapak Bunuh Empat Anak Kandung Masuki Vonis

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
16 September 2024 11:30
Durjana! Sidang Bapak Bunuh Empat Anak Kandung Masuki Vonis
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang putusan untuk Panca Darmansyah atau P (41), seorang ayah yang didakwa membunuh empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa. Sidang vonis tersebut akan berlangsung pada Selasa (17/9/2024). "Putusan akan dibacakan besok," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Djuyamto menjelaskan sidang akan digelar pada pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jam 11.00 WIB di ruang sidang utama," tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman mati bagi Panca Darmansyah atas kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (12/8). Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan tiga hal yang memberatkan Panca. Pertama, perbuatannya telah menyebabkan luka mendalam bagi istrinya, DM, yang kehilangan keempat anaknya. Kedua, tindakan terdakwa dianggap tidak berperikemanusiaan karena membunuh anak kandungnya sendiri secara kejam. Ketiga, perbuatannya juga membuat saksi korban DM mengalami trauma berat.

Sebelumnya, keempat anak Panca yang berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam satu kamar di rumah mereka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menahan Panca Darmansyah atas kasus pembunuhan tersebut, yang juga termasuk dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ant)
 


Berita Lainnya