Nasional
Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro dan 3 Anggota Dipatsus
JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan sebesar Rp 20 miliar yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kasus ini membuat empat anggota polisi ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Sebanyak 4 orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/01/25).
Proses Penyelidikan Berlanjut
Ade Ary menegaskan bahwa pendalaman kasus ini terus berlangsung, dan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
Berikut nama-nama anggota yang Dipatsus:
B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
Kasus Bermula dari Dugaan Pembunuhan
Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan pembunuhan dua anak di bawah umur, N dan X, yang terjadi di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kedua korban diduga dicekoki narkoba hingga overdosis, diperkosa, dan meninggal dunia.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 dengan nomor laporan LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
Namun, muncul narasi viral yang menyebut AKBP Bintoro melakukan pemerasan terhadap salah satu tersangka, AN, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan seorang pengusaha besar.
Tanggapan AKBP Bintoro
AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya. Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro, Senin (27/01/25).
Bintoro menjelaskan bahwa kasus dengan dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan siap disidangkan. Ia juga membuka diri untuk pemeriksaan transparan terkait tuduhan pemerasan.
"Saya siap diperiksa, termasuk percakapan di ponsel saya dan penggeledahan rumah saya untuk membuktikan tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan," tegasnya.
Komitmen Transparansi Penyidikan
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran. (mul)
#KasusPemerasanPolisi #AKBPBintoro #DugaanPemerasan20M #PolriBersih #BeritaHukum #PropamPolri #KeadilanHukum #BeritaTerbaru2025