Metropolitan
Dua Jambret Viral di HBKB Sudirman akhirnya Ditangkap Polisi
JAKARTA - Kepolisian mengungkapkan bahwa dua pelaku jambret yang beraksi di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan salah satu tersangka yang terlihat dalam rekaman kamera dan menjadi viral di media sosial, Saudara U, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. "Sementara itu, tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7/2024) dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat," kata Ade Ary di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan alasan baru mengungkapkan informasi tentang kasus ini kepada publik adalah karena MR sering berpindah-pindah lokasi. "Tersangka MR baru berhasil ditangkap karena sering berpindah-pindah tempat. Itulah mengapa sebelumnya kami belum bisa mengonfirmasi bahwa tersangka U telah ditangkap, karena kami masih memburu tersangka MR," ungkapnya.
Selain itu, Ade Ary juga mengungkapkan kedua tersangka ini merupakan bagian dari sindikat pelaku jambret yang telah melakukan beberapa aksi kejahatan serupa di wilayah Jakarta. "Mereka merupakan pelaku pencurian atau jambret di daerah Jakarta, mengaku telah melakukan aksi sebanyak tiga kali di Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD Sudirman," tambah Ade Ary. Keduanya saat ini dihadapkan pada Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (ant)