Laporan Gaza

Dokter: Kami Sedang Lakukan Operasi Saat Rumah Sakit Dibom

Redaksi — Satu Indonesia
18 Oktober 2023 08:50
Dokter: Kami Sedang Lakukan Operasi Saat Rumah Sakit Dibom
Masyarakat di Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan pada Kamis (12/10/2023) membantu upaya penyelamatan para korban rentetan serangan udara Israel (Foto: ANTARA)

GAZA, PALESTINA - Kementerian Kesehatan Gaza menggelar konferensi pers pada Selasa (17/10) malam di Rumah Sakit Al-Ahli Baptist di tengah ratusan jasad korban serangan biadab dan brutal Israel yang menewaskan lebih dari 500 orang.

"Kami sedang melakukan operasi di rumah sakit Baptis ketika ledakan dahsyat terjadi, alhasil atap di ruang operasi ambruk... Ini pembantaian," kata salah satu dokter Doctors Without Borders (MSF) Ghassan Abu Sitta saat konferensi pers, menurut koresponden Anadolu.

Foto konferensi pers yang beredar memperlihatkan para anggota staf medis berdiri di antara jasad-jasad yang ditutupi.

Seorang staf medis menggendong jasad seorang bayi dan staf lain memegang jasad seorang anak perempuan.

Sebelumnya pada Selasa (17/10/23) juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf Al-Qudra mengatakan kepada Anadolu bahwa "lebih dari 500 warga Palestina tewas akibat bombardir brutal Israel yang menargetkan daerah sekitar Rumah Sakit (Baptis) Nasional Arab di Gaza."

Sejumlah korban sudah mengungsi ke rumah sakit dan sekitarnya untuk berlindung menyusul seruan dan peringatan militer Israel bahwa pasukan akan mengevakuasi rumah mereka.

Juru bicara militer Israel mengatakan "belum ada penjelasan lebih lanjut" mengenai insiden di rumah sakit, menurut otoritas penyiaran.

Serangan terhadap rumah sakit tersebut menuai kecaman keras di banyak negara sekaligus seruan agar dunia melindungi rakyat Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel.

Serangan udara itu terjadi pada hari ke-11 invasi Israel di Gaza.

Semakin banyak kelompok non-pemerintah dan pemimpin dunia yang mengatakan aksi pemboman Israel di Jalur Gaza yang terkepung, termasuk fasilitas kesehatan, rumah, tempat ibadah, melanggar hukum internasional dan berpotensi menjadi kejahatan perang. (ant)


Berita Lainnya