Metropolitan
Dishub DKI Buru Selebgram Terjebak di Jalur Busyway yang Viral
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara terkait insiden mobil selebgram yang terjebak di jalur TransJakarta.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dan sudah mengidentifikasi yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada hari Selasa. Syafrin menjelaskan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara telah menghubungi selebgram bernama Zoe Levana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Zoe akan dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
"Yang bersangkutan sudah dihubungi, dan rencananya besok akan dihubungi oleh Satlantas Jakut. Sesuai dengan UU 22 Tahun 2009, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan akan dikenakan tilang. Itu akan dijalankan," ujar Syafrin. Zoe Levana menjadi viral di media sosial setelah mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. Zoe, yang memiliki 2,8 juta pengikut di Instagram, awalnya membagikan momen tersebut melalui akun pribadinya.
Dalam video tersebut, Zoe mengaku terjebak di jalur busway saat mobil dikendarai oleh ibunya. Video tersebut memperlihatkan mobilnya yang terjebak di antara bus-bus TransJakarta yang sedang mengantre menuju halte. Peristiwa tersebut terjadi di jalur TransJakarta di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (ant)