Metropolitan

Dicap Zona Merah Narkoba, Heru Khawatir Warga Kalipasir Sulit Dapat Kerja

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Juli 2024 17:30
Dicap Zona Merah Narkoba, Heru Khawatir Warga Kalipasir Sulit Dapat Kerja
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, merasa khawatir akan kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah wilayah mereka disebut sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba.

"Banyak warga yang mengadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang diberikan oleh polisi. Polisi seharusnya mempertimbangkan dampak dari label tersebut," kata Lurah Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Menurut Heru, sebutan zona merah ini memiliki dampak baik dan buruk. Hal ini karena tidak semua warga Kalipasir adalah pengguna narkoba.

"Tidak semua warga di RW 08 itu pengguna narkoba. Mungkin Polres bisa memberikan klarifikasi tidak semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah ini bisa membuat warga sulit mendapatkan pekerjaan, salah satunya," ujar Heru. Selain itu, Heru menyatakan pihaknya akan mengundang Polres Jakarta Pusat untuk menjelaskan penyebutan zona merah. Di sisi lain, dia juga mengapresiasi langkah Polres dalam mengungkap kasus narkoba.

“Kami sebenarnya mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta dalam mengungkap kasus narkoba. Jika tidak diungkap, bisa menjadi bom waktu juga," ungkap Heru. Ketua RW 08 Kalipasir, Suhaeri, mengatakan warga RW 08 kecewa dengan label zona merah yang diberikan setelah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers hasil penggerebekan di wilayah Kalipasir pada Senin (15/7/2024) lalu.

Suhaeri menjelaskan warga merasa label zona merah narkoba seolah-olah menyatakan semua tersangka ditangkap di lingkungan mereka. Padahal, dari 42 tersangka yang dihadirkan Polres Metro Jakarta Pusat saat itu, hanya 7 tersangka merupakan warga RW 08. "Wilayah RW 08 itu sebenarnya aman terkendali, hanya saja kami terkena dampaknya. Konferensi pers kemarin ada plus-minusnya," kata Suhaeri.

"Kami juga tidak bisa menolak permintaan pimpinan Kepolisian yang meminta tempat di sini. Setelah konferensi pers, serangan warga kepada kami juga cukup kencang," kata Suhaeri. Kepolisian telah menangkap 42 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam operasi skala besar selama dua minggu untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di wilayah Kalipasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Operasi ini juga menyisir kawasan Kalipasir, Menteng, yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, kawasan tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba untuk bertemu, bahkan korbannya sudah menyasar anak-anak dan remaja. (ant)
 
 


Berita Lainnya