Metropolitan

Diam-Dian Gelar Kontes Transgender, Polisi Ingatkan Hotel di Kemayoran Ini

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Agustus 2024 13:30
Diam-Dian Gelar Kontes Transgender, Polisi Ingatkan Hotel di Kemayoran Ini
Polsek Kemayoran Jakarta Pusat melakukan sosialisasi cara pembuatan surat izin keramaian ke hotel di wilayah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

JAKARTA - Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi terkait prosedur pembuatan surat izin keramaian di salah satu hotel di wilayah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan sosialisasi mengenai tata cara pembuatan surat izin keramaian sebagai tindak lanjut adanya pelanggaran di salah satu hotel di Jakarta Pusat," ujar Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite di Jakarta, Selasa. Ricky menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan setelah terungkapnya penyelenggaraan kontes transgender di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar yang tidak memiliki izin resmi.

"Untuk menghindari kontroversi dari masyarakat dan melanggar norma, memiliki izin keramaian menjadi keharusan dalam menyelenggarakan kegiatan," kata Ricky. Dalam pertemuan tersebut, Ricky bertemu dengan manajemen hotel yang diwakili oleh Direktur Hotel NAM Center, Indri Risti, dan Manajer Umum, Aminnulah. Ricky menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi di hotel-hotel di wilayah Kemayoran.

"Kegiatan ilegal atau yang melanggar norma bisa berdampak besar jika pemilik atau manajer hotel kecolongan," tegas Ricky. Ricky juga mengingatkan akan ada sejumlah acara besar yang akan diadakan di wilayah Kemayoran, sehingga pihak penyelenggara harus melengkapi surat izin keramaian sebagai tanda legalitas kegiatan.

"Kegiatan ini merupakan aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold J. Simanjuntak, untuk mengajak pemilik dan manajer hotel agar taat terhadap surat izin jika ada kegiatan yang mengundang orang banyak," jelas Ricky. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejadian yang dianggap ilegal, baik melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi setempat.

Indri Risti, mewakili manajemen hotel, menyampaikan sebelum pandemi covid-19, hotel tersebut pernah menjadi tempat karantina dan latihan atlet MMA dari 12 negara selama dua minggu sebelum ajang internasional One Championship. Selain itu, hotel ini juga pernah menjadi venue pelatnas atlet Wushu Nasional, kejuaraan nasional kickboxing, dan kejuaraan tinju berskala internasional di ballroom hotel.

"Semua acara tersebut selalu memiliki izin keramaian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kepolisian," ujar Indri. Sebelumnya, di media sosial Instagram @terang_media, sempat viral ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peserta kontes ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, semuanya adalah transgender.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di hotel tersebut tidak memiliki izin. "Acara kontes tersebut tidak memiliki izin apapun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (6/8). (ant)
 
 


Berita Lainnya