Metropolitan

Dewan Desak Pemprov DKI Pastikan Sertifikat Vaksin PMK Seluruh Hewan Kurban

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Mei 2024 13:00
Dewan Desak Pemprov DKI Pastikan Sertifikat Vaksin PMK Seluruh Hewan Kurban
Sekumpulan sapi di tempat penampungan hewan kurban (TPHK) kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah yang masuk ke Jakarta. "Vaksin PMK harus diberikan ketika hewan dikirim dari daerah asal ke pusat," kata Taufik dalam konteks ini.

Taufik menekankan pentingnya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan sertifikat kesehatan hewan kurban berasal dari dokter hewan yang resmi. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya memastikan hewan yang akan disembelih sudah memenuhi syarat usia yang ditentukan.

Menurut ketentuan, sapi harus berusia minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun, dan domba minimal satu tahun. Taufik juga meminta agar Pemprov DKI meningkatkan sosialisasi tentang vaksin PMK kepada penjual hewan kurban, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan. "Sosialisasi harus dilakukan secara merata kepada semua pihak yang terlibat dalam pemotongan hewan kurban," katanya.

Dia menambahkan pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang yang melanggar aturan terkait hal ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan persiapan menyambut perayaan Idul Adha di Jakarta dapat berjalan lancar dengan memastikan kesehatan dan kehalalan daging hewan kurban terjamin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, telah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan vaksinasi PMK dan memastikan hewan kurban sudah mendapatkan obat-obatan dan antibiotik yang diperlukan. "Hal ini merupakan salah satu yang kami telusuri, apakah hewan tersebut sudah mendapatkan vaksin, obat-obatan, dan antibiotik. Antibiotik tidak boleh diberikan sebelum pemotongan, karena dapat meninggalkan residu dalam daging," ujarnya.

Hingga tahun 2023, sebanyak 8.497 dosis vaksin PMK telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing, dan domba di DKI Jakarta. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya