Bisnis
Coretax DJP Resmi Diluncurkan: Sistem Pajak Baru yang Lebih Modern
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperkenalkan sistem pajak baru bernama Coretax DJP, yang dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Sistem ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 dan dapat diakses melalui situs resmi www.pajak.go.id/coretaxdjp.
Fitur dan Layanan Coretax DJP
Coretax DJP menawarkan berbagai layanan administrasi perpajakan yang mencakup:
Registrasi wajib pajak.
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Pembayaran pajak.
Layanan lainnya yang mendukung kebutuhan wajib pajak.
“Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan yang baru, dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak bagi seluruh masyarakat,” tulis DJP dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1/25).
Langkah-Langkah Akses Coretax DJP
Wajib pajak dapat mulai menggunakan sistem Coretax sejak 1 Januari 2025 dengan mengikuti langkah berikut:
Login dengan ID Pengguna: Masukkan NIK atau NPWP.
Isi Kata Sandi: Gunakan akun DJPOnline yang sudah dimiliki.
Masukkan Kode Captcha: Verifikasi akses Anda.
Atur Ulang Kata Sandi: Sistem akan meminta pengaturan ulang kata sandi. Pilih opsi konfirmasi melalui email atau nomor HP.
Buat Password Baru: Ikuti tautan dari email atau SMS untuk menyelesaikan pembuatan kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.
Akses Coretax: Setelah semua tahap selesai, Anda bisa langsung menggunakan layanan Coretax.
Bagi yang Belum Memiliki NPWP
Wajib pajak yang belum memiliki NPWP juga dapat mendaftar melalui sistem ini. Caranya cukup mudah, yakni dengan memilih menu ‘Daftar di Sini’ untuk melakukan registrasi sebagai wajib pajak baru.
Tips Menggunakan Coretax DJP
DJP menyarankan wajib pajak untuk memastikan bahwa data pribadi, seperti alamat email dan nomor handphone, sudah benar dan aktif sebelum mengakses Coretax. Sistem Coretax DJP diharapkan menjadi langkah signifikan dalam transformasi digital perpajakan di Indonesia, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. (mul)
#CoretaxDJP #PajakModern #LayananDigitalPajak #DJPOnline2025 #MudahBayarPajak