Metropolitan

Catat! Berikut Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024, Pelanggar Langsung Ditilang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Juli 2024 15:00
Catat! Berikut Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024, Pelanggar Langsung Ditilang
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengumumkan sejumlah lokasi untuk Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan dilaksanakan di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Lokasi pertama adalah jalan-jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, dan sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Senin. Kemudian, di wilayah Jakarta Utara, operasi akan dilakukan di Jalan Raya Cilincing, Jalan Martadinata, Jalan Raya Pakin, dan Jalan Yos Sudarso.

"Di wilayah Jakarta Pusat, operasi akan berlangsung di Jalan Rajawali, Jalan Sabang, dan lampu merah Jembatan Merah-Gunung Sahari. Selanjutnya, di wilayah Jakarta Timur, operasi akan dilakukan di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Basuki Rahmat, dan Kawasan Banjir Kanal Timur," jelas Latif.

Untuk wilayah Jakarta Barat, operasi akan dilakukan di Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula, sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kemanggisan Raya, dan sepanjang Jalan Daan Mogot. Sedangkan di wilayah Jakarta Selatan, operasi akan berlangsung di lampu merah Robinson-Pasar Minggu, Jalan Fatmawati, dan Jalan Ciputat Raya.

Selain wilayah Jakarta, Operasi Patuh Jaya juga akan dilakukan di wilayah penyangga Jakarta, seperti Kota Depok di Jalan Raya Margonda, Jalan H. IR. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard GDC. "Di wilayah Tangerang Kota, operasi akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan, operasi akan dilaksanakan di Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Letnan Sutopo, dan Jalan BSD Raya," tambah Latif.

Sementara di Wilayah Kota Bekasi, petugas akan disebar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan, dan Jalan IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi, operasi akan dilakukan di lampu merah Lippo dan pertigaan Hyundai, lampu merah SGC, lampu merah Perdana, dan lampu merah Telaga Asih.

"Untuk Wilayah Bandara Soetta, operasi akan dilakukan di Jalan Perimeter Utara, Jalan Perimeter Selatan, Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1, 2, dan 3, serta TOD M1. Sementara di wilayah Pelabuhan, operasi akan dilakukan di Jalan Pelabuhan, Jalan Baru Pos, dan Jalan Banda Pos," katanya.

Secara nasional, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-19 Juli 2024. Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. (ant)


Berita Lainnya