Metropolitan
Benarkah Suami Bunga Citra Lestari Penipu? Polisi Lagi Selidiki Kasusnya
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Bintoro menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan tersebut dan proses penyelidikan telah dinaikkan menjadi penyidikan yang saat ini masih berjalan. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW, yang merupakan pelapor, mengatakan Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Penasihat hukum bernama Leo menjelaskan peristiwa ini terjadi antara tahun 2015-2021. Pada periode tersebut, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik. "LP sebenarnya itu sudah ada sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya. Atas perbuatannya, terlapor terancam dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ant)