Internasional

Bamsoet Desak KBRI Selamatkan WNI Diancam Majikan di Saudi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Maret 2024 10:30
Bamsoet Desak KBRI Selamatkan WNI Diancam Majikan di Saudi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, untuk mengambil langkah-langkah demi menyelamatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Andi Darmawati karena mengaku diancam oleh majikannya.

Bamsoet mengungkapkan keprihatinannya karena masih terjadi permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah merespons kasus tersebut. "MPR meminta KBRI Riyadh segera mengirim nota diplomatik guna melaporkan insiden ini agar otoritas Saudi bisa segera melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan WNI tersebut," ujar Bamsoet.

Dia juga meminta Kemenlu bersama KBRI Riyadh untuk terus mengupayakan perlindungan bagi asisten rumah tangga asal NTT tersebut, termasuk berusaha menghubungi WNI tersebut dan berkomunikasi dengan Imigrasi Saudi untuk mendapat data majikannya.

Bamsoet menekankan pentingnya pemerintah, termasuk Kemnaker, Kemenlu, dan BP2MI, untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan PMI di luar negeri, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pelanggaran hak-hak PMI.

MPR mendorong pemerintah dan pihak terkait, seperti BP2MI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemnaker, untuk bersama-sama mengkaji dan mengevaluasi serta menetapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama baru tentang pelayanan dan perlindungan PMI di luar negeri.

Pemerintah juga perlu menyusun SOP atau petunjuk teknis terkait pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI sebagai langkah deteksi dini untuk menyusun rencana kontijensi perlindungan terhadap PMI. Kemenlu harus berkomitmen untuk mengoptimalkan bantuan kepada PMI yang mengalami masalah di wilayah kerjanya, termasuk melalui pendampingan, mediasi, advokasi, dan pemberian bantuan hukum oleh pemerintah pusat dan/atau perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat.

Sebelumnya, Kemenlu dan KBRI Riyadh menyatakan mereka terus berupaya menghubungi Andi Darmawati, yang mengaku mendapat ancaman dari majikannya di Arab Saudi. Melalui video di media sosial, Darmawati mengeluh telah disiksa oleh anak majikannya dan diancam tidak akan dibayar gajinya jika melaporkan tindakan penyiksaan tersebut. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya