Metropolitan

Baliho Liar Kaesang Pangerap Digulung Petugas Gabungan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Januari 2024 17:30
Baliho Liar Kaesang Pangerap Digulung Petugas Gabungan
Penertiban APK di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2024) malam.

JAKARTA - Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 berlangsung pada Selasa (30/1/2024) malam di Jakarta Barat (Jakbar). Peneritban tersebut tak pandung bulu, termasuk baliho bergambar putra bungsu Presiden Jokowi yaitu Kaesang Pangarep yang menjabat sebagai ketua umum PSI. 

Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas gabungan yaitu polisi, unsur pemerintah setempat, dan partisipasi peserta pemilu. Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, menyatakan bahwa kegiatan penertiban melibatkan kerja sama tiga pilar, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan petugas Penanganan dan Sarana Umum (PPSU), didukung oleh surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Grogol Petamburan.

"Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan," ujar Wibisono.

Penertiban dilakukan di wilayah Grogol Petamburan dengan melibatkan sekitar 95 personel gabungan, termasuk personel Polsek Tanjung Duren, Satpol PP, Dishub, Binamarga, Panwaslu, PPK, PPSU, perwakilan partai politik, dan unsur lainnya.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, menyebut bahwa peserta pemilu juga turut hadir dalam penertiban sebagai bentuk partisipasi. Lokasi penertiban mencakup rute Jalan Arjuna, Jalan S. Parman, Tol Tomang, Jalan Tomang Raya, Jalan Salak Masir, Jalam Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, Jalan Sekretaris, Jalan Tanjung Duren Utara IV, Jalan Latumenten, Jalan Makaliwe, dan Jalan Kiyai Tapa.

Setelah diangkat dari lokasi, APK yang ada akan disimpan di kecamatan, dan seluruh proses penertiban dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap.

Penertiban difokuskan pada APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan APK yang membahayakan masyarakat. Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, menjelaskan bahwa fokusnya termasuk APK di flyover yang berpotensi membahayakan warga.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Roup. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya