Gaya Hidup
Bahaya Kecanduan Internet, Orang Tua Wajib Batasi Anak Gunakan Gawai
JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan orang tua untuk membatasi penggunaan gawai oleh anak-anak pada waktu tertentu, misalnya setelah pukul 18.00 WIB, dan memberikan contoh dengan melakukan hal yang sama. Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI, Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K), menekankan pentingnya anak melihat kesamaan perlakuan dari orang tuanya agar mereka memahami alasan pembatasan tersebut.
"Jika anak tidak boleh memegang handphone, orang tuanya juga harus mengikuti aturan yang sama. Jangan sampai anak dilarang, sementara orang tuanya tetap menggunakan ponsel," kata Rini dalam diskusi bersama tenaga kesehatan, kader posyandu, dan awak media di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat. Peningkatan penetrasi internet di kalangan remaja dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen pada 2024, berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024, menjadi alasan penting untuk membatasi penggunaan gawai pada anak dan orang tua.
"Perlu hati-hati karena penggunaan internet yang berlebihan bisa menyebabkan adiksi internet, yang kini juga dianggap sebagai penyakit," kata Rini, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak. Rini mengungkapkan salah satu penelitian mahasiswanya menemukan bahwa adiksi internet pada remaja dapat mengubah fungsi otak yang berbeda dari anak normal saat dipantau menggunakan MRI. Memberikan gawai kepada anak dapat mengganggu tidurnya, mengurangi interaksi fisik, dan meningkatkan risiko perundungan siber, yang bisa memicu berbagai gangguan saraf di otak.
Karena memberikan gawai kepada anak bisa mengganggu tidurnya, mengurangi interaksi fisik bahkan meningkatkan aktivitas perundungan siber yang bisa memicu gangguan-gangguan pada saraf di otak. Pertama, gangguan kecemasan, korban perundungan siber mungkin mengalami kecemasan berlebihan, ketakutan, dan serangan panik.
Kedua, depresi. Perundungan siber dapat menyebabkan perasaan sedih, putus asa, dan kehilangan minat pada aktivitas yang disukai. Ketiga, gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Korban perundungan siber mungkin mengalami flashback, mimpi buruk, dan kesulitan berkonsentrasi. Keempat, gangguan tidur, perundungan siber dapat menyebabkan insomnia, kelelahan, dan kesulitan bangun di pagi hari.
Kelima, nyeri fisik, korban perundungan siber mungkin mengalami sakit kepala, sakit perut, dan kelelahan kronis. Perundungan siber adalah masalah serius yang dapat memiliki konsekuensi jangka panjang. Dalam peringatan Hari Anak Nasional, IDAI menyoroti itu sebagai masalah yang perlu menjadi perhatian lebih dari para orang tua di rumah. "Ajarkan anak-anak tentang cara menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab," kata Rini. (ant)