Metropolitan

Bacagub-bacawagub Mau Daftar, Petugas Tutup Jalan Depan KPU DKI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Agustus 2024 09:30
Bacagub-bacawagub Mau Daftar, Petugas Tutup Jalan Depan KPU DKI
Ruas arteri di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, mulai ditutup pada Rabu pagi (28/8/2024).

JAKARTA - Lajur arteri di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditutup sementara menjelang pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Karena Jalan Salemba Raya ini merupakan jalur arteri yang cukup padat, maka pada pukul 07.00 WIB tadi kami sudah melakukan rekayasa lalu lintas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Susatyo menjelaskan bahwa dua lajur di depan KPU DKI Jakarta akan dialokasikan untuk massa pendukung pasangan calon (paslon). "Sebagian kendaraan akan dialihkan ke jalur busway untuk menghindari kemacetan di jalur Salemba ini," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa jika arus lalu lintas semakin padat, maka rekayasa lalu lintas tambahan akan diberlakukan. Susatyo berharap masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menghadapi Pilkada 2024, termasuk dalam menanggapi pengurangan lajur lalu lintas jika terjadi kepadatan dari arah Simpang 5 Senen.

"Kami berharap kedewasaan berpolitik dari semua pendukung paslon agar saling menghormati, saling menghargai, dan disiplin terhadap waktu yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Susatyo.

Penutupan lajur arteri dari arah Senen menuju Matraman ini menyebabkan kemacetan panjang. Polisi bersama personel gabungan terus berjaga di sekitar Kantor KPU DKI Jakarta untuk memastikan situasi tetap aman.

Sebanyak 1.291 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran bacagub-bacawagub DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini.

"Dalam rangka pengamanan KPU Provinsi DKI Jakarta, kami melibatkan 1.291 personel gabungan," kata Susatyo.

Personel gabungan ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.

Susatyo juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Raya yang menjadi lokasi pendaftaran paslon pilkada, serta mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan harus bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.

Pendaftaran paslon Pilkada DKI ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran bacagub-bacawagub DKI Jakarta berlangsung selama dua hari, yaitu pada 27-28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan pada 29 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (ant)


Berita Lainnya