Internasional

Arab Kecam DK PBB Lemah Beri Keanggotaan Penuh untuk Palestina

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 April 2024 18:00
Arab Kecam DK PBB Lemah Beri Keanggotaan Penuh untuk Palestina
Riyad Mansour (tengah), pengamat tetap Palestina untuk PBB, bercakap-cakap menjelang pertemuan Dewan Keamanan untuk memperbarui pertimbangan keanggotaan penuh Palestina di PBB, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (8/4/2024).

KAIRO - Ketua Parlemen Arab Adel bin Abdulrahman Al-Asoumi mengecam ketidakmampuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh di PBB.

Melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu, Al-Asoumi mengkritik penggunaan veto oleh Amerika Serikat, yang dianggapnya berkontribusi pada perampasan hak sah rakyat Palestina memiliki negara dan menjadi anggota penuh PBB. Ia juga menekankan perlunya memungkinkan rakyat Palestina untuk sepenuhnya menggunakan semua hak sah melalui pengakuan internasional atas negara Palestina dan untuk mengibarkan bendera Palestina di markas besar PBB.

Tak sampai di situ, dirinya juga meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan sejarah untuk mengakhiri pendudukan brutal di wilayah Palestina. Al-Asoumi meminta mereka membantu upaya mencapai solusi akhir dan adil terhadap masalah Palestina, yang mencakup pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai bagian dari negara itu.

Ia menegaskan kembali dukungannya bagi hak-hak sah rakyat Palestina di forum regional dan internasional. Amerika Serikat pada Kamis (18/4/2024) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina sebagai anggota PBB.

Keanggotaan itu diblokir kendati memperoleh 12 suara dukungan, Dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain. Untuk dapat disahkan, resolusi Dewan Keamanan PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya