Metropolitan

Aksi May Day di Jakarta Utara, Buruh Tuntut Kepastian Masa Kerja

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Mei 2024 15:00
Aksi May Day di Jakarta Utara, Buruh Tuntut Kepastian Masa Kerja
Ketua Panitia Mayday Usman saat Aksi Buruh Jakarta Utara yang digelar di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Jakarta Utara pada Rabu (1/5/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

JAKARTA - Peserta aksi May Day di Jakarta Utara menyuarakan aspirasi mereka terkait kepastian masa kerja kepada Wali Kota Jakarta Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) yang hadir di Gelanggang Olahraga Rawa Badak Jakarta Utara pada Rabu.

"Satu musuh pekerja saat ini yang membuat ketimpangan adalah UU Omnibus Law," kata Ketua Panitia May Day Jakarta Utara, Usman, di Jakarta, Rabu. Usman menyatakan bahwa seharusnya buruh, pengusaha, dan pemerintah bekerja sama agar tidak terjadi ketimpangan. Menurutnya, salah satu hal yang dihapuskan oleh Omnibus Law adalah keamanan bekerja karena kontrak pekerja dapat diperpanjang tanpa batas.

"Kami ingin ada kepastian bekerja sampai pensiun sehingga semua tenang," tambahnya. Usman juga mengungkapkan bahwa upah yang semakin kecil membuat daya beli buruh menurun, yang berdampak pada keberlanjutan perusahaan. "Kami berharap aspirasi kami diterima dan disampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Usman.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menerima pesan dari peserta aksi dan menyatakan bahwa semua aspirasi akan dibahas dalam LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh di Jakarta Utara. "Realisasi di Jakarta Utara nanti akan kita bahas di sini untuk memberikan rekomendasi dengan melibatkan seluruh pihak," ujar Ali. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya