Internasional

Akademisi Minta Waspadai Bisnis Rokok Elektrik Sasar Anak-Anak

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Maret 2024 18:00
Akademisi Minta Waspadai Bisnis Rokok Elektrik Sasar Anak-Anak
Penjual menata rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

BANGKOK - Akademisi dari Thailand Tobacco Control Research and Knowledge Management Center (TRC) memperingatkan tentang pelarangan penjualan jenis rokok elektrik baru yang disebut toy pod, yang menyerupai replika karakter kartun populer, yang ditujukan untuk pelajar sekolah dan universitas.

Manajer proyek di TRC, Srirach Lapyai, mengatakan bisnis rokok elektrik telah mengubah penampilan produknya agar lebih mirip dengan patung karakter kartun terkenal atau miniatur mainan, makanan, dan barang-barang lucu lainnya. “Rokok elektrik dalam bentuk toy pod begitu populer hingga menyebar ke kalangan siswa sekolah dasar. Banyak siswa kelas satu baru-baru ini ditemukan membawa barang-barang tersebut,” katanya seperti dikutip dari VNA, Selasa.

Srirach menjelaskan corong pada toy pod tersebut dirancang untuk meniru miniatur lucu, sehingga hampir tidak dapat dikenali sebagai rokok elektrik. Rokok elektrik dengan tampilan baru tersebut merupakan generasi kelima dari rokok elektrik. Ia menambahkan setiap rokok elektrik mengandung hingga 5 persen nikotin sintetis dan menghasilkan hingga 15.000 isapan.

Direktur TRC, Vijj Kasemsup mengatakan bisnis yang memproduksi rokok elektrik generasi baru menyasar pelanggan muda dengan membuka toko dan meluncurkan promosi di media sosial yang sesuai dengan preferensi dan gaya hidup mereka. Berdasarkan laporan Thailand baru-baru ini, sebanyak 309 vendor online ditemukan menjual rokok elektrik secara ilegal melalui saluran media sosial, termasuk X, Facebook, dan Instagram selama periode Januari dan Februari.

Vijj menjelaskan nikotin dari rokok elektrik dapat mempengaruhi jantung, sel otak, ingatan, konsentrasi, dan sistem pernafasan anak-anak serta dapat menyebabkan kejang dan gagal jantung. Ia turut mendesak pemerintah Thailand untuk terus melarang penjualan dan impor rokok elektrik serta secara proaktif menegakkan peraturan terhadap produk semacam itu.

Pihak berwenang Thailand baru-baru ini menemukan 70 toko rokok elektronik yang berlokasi dalam radius 500 meter dari sekolah dan universitas di Bangkok. Tindakan hukum terhadap toko rokok elektrik telah diusulkan untuk mengembangkan mekanisme keamanan. (ant)


Berita Lainnya