Metropolitan
Aiman Ogah Sebutkan Sumber "Polisi Tidak Netral" Begini Alasannya
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyatakan informasi mengenai "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024 diperoleh ketika kliennya masih aktif sebagai wartawan, sehingga ia memiliki hak tolak untuk mengungkapkan siapa nara sumbernya.
"Tujuan penyitaan tersebut untuk kepentingan penyelidikan guna mengetahui identitas atau nama dari sumber informasi yang diterima Aiman," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan informasi mengenai "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024 diperoleh Aiman ketika masih aktif sebagai wartawan, sehingga ia memiliki hak tolak untuk membuka identitas nara sumbernya.
Finsen mengatakan, pada saat Aiman diperiksa sebagai saksi, semua informasi yang didapatkan telah disampaikan ke penyidik, namun ia tidak memberikan identitas nara sumbernya, karena untuk menjaga kode etik jurnalistik. "Saudara Aiman mendapatkan informasi dari nara sumber itu masih berstatus sebagai wartawan. Waktu di BAP di Polda Metro Jaya kami selalu menyampaikan, bahwa identitas nara sumber kami tidak bisa diberikan, karena memiliki hak tolak," ujarnya.
Finsen menambahkan, praperadilan yang diajukan oleh Aiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah upaya untuk mendapatkan kembali telepon genggam, kartu SIM, email, dan akun Instagram yang saat ini disita oleh Polda Metro Jaya. Karena penyitaan tersebut, kata Finsen, telah cacat secara prosedural, maka penyitaan itu harus diuji melalui praperadilan. "Kita sedang menguji sah atau tidaknya penyitaan, tapi kami menguji prosedur formalnya. Menurut kami dalam melakukan penyitaan tersebut telah cacat formal," katanya. (ant)