Daerah
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Demo Rusuh!
Kaltim Aman Damai, Pelaku Lainnya Masih Diburu
SAMARINDA - Polisi berhasil menangkap penyebar kabar bohong (hoaks) yang menyebutkan adanya kerusuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Samarinda, Selasa (21/4/2026). Pelaku bahkan menyebar kabar bahwa ada korban yang tewas dalam aksi tersebut.
“Iya, benar ada yang diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, kepada media, Sabtu (25/4/2026).
Agus Setyawan menyebutkan, sebelumnya ramai di media sosial yang menyebutkan bahwa aksi mahasiswa berakhir dengan kerusuhan, sehingga memakan satu korban tewas. Kabar bohong ini sempat ramai-ramai dibagikan netizen, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena kenyataannya tidaklah demikian, polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku.
Masih menurut Agus Setyawan, seorang terduga pelaku penyebaran berita bohong berinisial HT itu kini diamankan. Ia diduga sebagai pihak yang membuat sekaligus menyebarluaskan informasi tidak benar tersebut. HT ditangkap di wilayah Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (24/4/2026).
“Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Dikatakan, status hukum terduga masih belum ditetapkan, karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
Kabar yang menyebutkan adanya kerusuhan di aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim itu memang membuat keributan di media sosial. Apalagi disebutkan, kerusuhan itu menimbulkan korban jiwa. Tak sedikit komentar datang dari luar Kaltim yang membuat suasana semakin tak nyaman. Padahal Kaltim aman dan damai.
Dari pengamatan Satuindonesia.co di lapangan, setelah kepulangan mahasiswa pukul 17.45 WITA, masih ada sekelompok pemuda berbaju hitam, yang sebagian menutup wajahnya, bertahan di depan kantor Gubernur, di Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Jelang pukul 18.00 WITA sebagai batas akhir aksi penyampaian aspirasi, sesuai peraturan, polisi kemudian mengingatkan massa agar segera pulang. Namun massa bergeming, bertahan di lokasi. Baru kemudian sekitar pukul 18.05 WITA, massa mulai melempar air mineral ke arah polisi di halaman kantor Gubernur.
Polisi berpakaian biasa yang sejak awal sudah berada di tengah massa, langsung menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator. Polisi anti huru-hara pun berusaha menekan massa untuk segera pulang. Namun mereka malah melakukan perlawanan, dengan melempar polisi. (sa)








