Pilkada 2024
27 November Libur Nasional, Pj Gubernur DKI Minta Warga ke TPS Dulu
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengimbau warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menegaskan keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpin sangat penting untuk mendukung kemajuan Jakarta menuju status kota global di masa depan.
"Saya mengajak seluruh warga Jakarta untuk tidak bersikap pasif dan menggunakan hak pilihnya demi kemajuan kota ini. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Jakarta dan jaga sinergi untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik," ujar Teguh dalam keterangannya, Minggu.
Masa Tenang
Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Teguh memastikan wilayah DKI Jakarta bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK). Upaya ini bertujuan menciptakan suasana tertib selama masa tenang serta menjadikan Jakarta sebagai contoh bagi daerah lain dalam menaati aturan pemilu.
Teguh, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tim pemenangan pasangan calon (paslon), turut meninjau langsung penurunan APK di Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada dini hari.
"Kami bergerak langsung untuk menertibkan dan membersihkan APK yang terpasang di pagar pembatas jalan dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban selama masa tenang Pilkada 2024," jelas Teguh.
Penertiban Bersama
Proses penertiban melibatkan pasukan gabungan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Tiga Paslon
Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur:
- Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), nomor urut 1.
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dari jalur independen, nomor urut 2.
- Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), nomor urut 3.
Teguh berharap warga Jakarta aktif berpartisipasi dan mendukung proses demokrasi ini untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa ibu kota ke arah yang lebih baik.
Libur Nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengumumkan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November akan menjadi hari libur nasional. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024, hari pemungutan suara Pilkada ditetapkan sebagai hari libur nasional," ujar Tito di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Prioritaskan Hak Pilih
Tito menjelaskan bahwa tujuan dari penetapan hari libur nasional ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka. Keppres ini resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden pada 21 November 2024.
"Keputusan ini dibuat agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. Dengan adanya Keppres tersebut, hari Rabu mendatang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Pilkada," tambah Tito.
Dasar Hukum
Tito juga merujuk pada Pasal 84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah direvisi oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
"Jika Pilkada jatuh pada hari libur, seperti Sabtu, maka tidak perlu diliburkan lagi. Namun, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak di 545 daerah pada Rabu, 27 November 2024, yang bukan merupakan hari libur, maka hari tersebut harus diliburkan," jelas Tito.
Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 berjalan maksimal di seluruh Indonesia. (dan)