Nasional

VIRAL LAGI! Pagar Laut di Jakarta Utara Mulai Terkuak

Redaksi — Satu Indonesia
3 hours ago
VIRAL LAGI! Pagar Laut di Jakarta Utara Mulai Terkuak
Penampakan pagar laut Jakarta Utara yang mulai terkuak (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Masalah pagar laut ilegal kembali mencuat. Setelah terungkap pemagaran sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dan 2 km di Kabupaten Bekasi, kini ditemukan pagar bambu sepanjang 1,5 km di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengaku tidak mengetahui keberadaan pagar laut tersebut. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP), Unang Rustanto, menegaskan bahwa perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keluhan Nelayan: Produksi Terhambat, Biaya Meningkat
Nelayan setempat mengeluhkan dampak keberadaan pagar laut. Udin, salah seorang nelayan Kamal Muara, mengungkapkan bahwa pagar tersebut mengganggu aktivitas mereka.

“Pagar ini membuat kami harus memutar lebih jauh, sehingga bahan bakar yang digunakan lebih banyak. Selain itu, hasil tangkapan ikan dan udang juga menurun,” kata Udin, Rabu (15/01/25).

Udin berharap pagar laut tersebut segera dibongkar agar nelayan bisa kembali mencari ikan tanpa hambatan.

Langkah Pemerintah: Pengukuran dan Investigasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran pagar tersebut menggunakan drone pada 15 Januari 2025.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyebutkan bahwa pagar laut yang diukur memiliki panjang sekitar 500 meter. "Kami memastikan tidak ada penambahan panjang pagar. Langkah selanjutnya adalah menelusuri pemilik pagar dan mengecek perizinannya," ujar Eli.

Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menindaklanjuti temuan ini.

Dekat Pulau Reklamasi, Menambah Polemik
Pagar laut yang berada di depan Pulau C reklamasi ini memicu keresahan karena menghalangi jalur nelayan yang biasa menangkap ikan di sekitar perairan tersebut.

Belum diketahui siapa pemilik pagar bambu yang berdiri sejak dua bulan terakhir itu. Pagar ini membentang di tiga titik dengan panjang total 1,5 km, termasuk bagian tengah yang menghalangi aktivitas nelayan. (mul)

#PagarLautIlegal #NelayanResah #DKIJakarta #KamalMuara #LingkunganLaut #ReklamasiJakarta #BeritaTerkini #KebijakanKelautan


Berita Lainnya