Laporan Khusus

Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Redaksi — Satu Indonesia
17 Oktober 2023 12:50
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (17/19/23).

Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut. 

"Bukan soal buka-bukaan, kayak ada yang ditutup-tutupi ? Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini. Itu menghalangi penyidikan, " kata Saut.

Saut juga yakin Polri bakal konsisten memberantas korupsi sehingga dirinya juga berkeyakinan bahwa kasus pemerasan ini bakal dituntaskan.

 "Saya pikir kalau yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya Pak Kapolri dari pernyataannya. Kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, ada 'check and balance' (penyeimbang) dari luar," ucapnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan untuk memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI. 

"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," ucapnya. (ant)


Berita Lainnya