Laporan Khusus
Polisi Beberkan Materi Pemeriksaan Ketua KPK
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan materi pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Selasa, masih seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, " kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta hari ini (24/10/23).
Selain itu Ade Safri menambahkan pemeriksaan juga termasuk soal foto pertemuan bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli dikonfirmasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.
"Sudah (hadir)," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya.
Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan Jumat (20/10/23). (ant)