Nasional

Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Segera Rampung

Redaksi — Satu Indonesia
02 Januari 2025 12:24
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Segera Rampung
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan penyelesaian kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Firli Bahuri (FB) akan segera rampung. Penanganan kasus ini terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan pers, Kamis (2/1/25).

Koordinasi Intensif dengan JPU dan KPK
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi petunjuk P19. Penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.

“Koordinasi dengan KPK RI wilayah DKI Jakarta dilakukan pada 23 Desember 2024 di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Prinsipnya, KPK mendukung secara optimal langkah penyidikan yang dilakukan Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum,” terang Ade Safri.

Menurutnya, seluruh proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Penyidik juga telah menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk langkah-langkah untuk memenuhi petunjuk P19, kepada KPK dan JPU.

Komitmen Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat. “Kami pastikan proses ini dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” tambah Ade Safri.Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera tuntas untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (mul)


#KasusFirliBahuri #PoldaMetroJaya #KPKRI #TransparansiHukum #PenegakanHukum2025


Berita Lainnya