Opini
PIK-2: Skandal Perampasan Tanah yang Dibiarkan Negara!
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

SABTU, 22 Maret 2025, saya mendapat undangan untuk menghadiri buka bersama sekaligus konsolidasi perjuangan melawan kezaliman Aguan dalam proyek PIK-2. Sayangnya, karena kewajiban pribadi, saya tidak dapat hadir. Namun, bukan berarti perjuangan berhenti! Lewat tulisan ini, saya ingin menyampaikan gagasan demi menguatkan perjuangan dan membongkar kejahatan sistematis yang terjadi di proyek ini.
PIK-2: Sebuah Proyek Perampasan Tanah yang Legal?
PIK-2, yang dimiliki oleh taipan Aguan dan Anthony Salim, bukan sekadar proyek properti biasa. Ini adalah lambang perampasan tanah rakyat yang dilegalkan oleh oligarki dan didukung penuh oleh sistem kekuasaan yang korup. Sejak lama, tanah rakyat dirampas demi kepentingan segelintir elit bisnis. Ketika proyek ini akhirnya dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh rezim Jokowi pada Maret 2024, kejahatan mereka semakin terlindungi.
Perampasan ini tidak berjalan sendiri. Ia bergerak dengan melibatkan berbagai unsur:
Pejabat Pemerintahan: Dari kepala desa, bupati, hingga pejabat tinggi di Kementerian dan Istana, semuanya turut menikmati kue proyek haram ini. BPN menjadi alat utama untuk melegalkan perampasan tanah.
Premanisme Terorganisir: Tidak hanya preman kampung, tapi juga ormas yang dikendalikan untuk mengintimidasi warga dan merampas hak mereka.
Aparat Penegak Hukum (APH): Kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan justru menjadi pelindung proyek ini, bukannya membela rakyat.
Politisi Bayaran: Dari DPRD hingga DPR RI, banyak yang justru sibuk mengamankan kepentingan PIK-2 daripada membela hak rakyat.
Aguan telah menginvasi setiap lini kekuasaan, menjadikan semua pihak yang terlibat sebagai pelayan oligarki. Maka, ketika ada desakan penegakan hukum, bukan hanya Aguan yang sibuk mencari perlindungan, tetapi semua pejabat yang terlibat ikut panik karena mereka juga bagian dari kejahatan ini.
Negara Mandul! Prabowo Hanya Jadi Penonton?
Sangat disayangkan, pemerintahan yang kini dipimpin Prabowo Subianto justru hanya menjadi penonton. Bukannya melindungi rakyat, mereka malah membiarkan para bandit tanah ini merajalela. Banten, sebagai benteng terakhir perlawanan rakyat, kini dikepung oleh kapitalisme rakus yang siap menyingkirkan rakyat pribumi demi kepentingan segelintir elite!
Contoh nyata dari kejahatan ini adalah keterlibatan AKP Yan Hendra dalam kriminalisasi H. Fuad. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat malah bertindak sebagai alat represi oligarki. Begitu juga para kepala desa di pesisir Tangerang yang terang-terangan membela proyek PIK-2, bukan karena cinta kepada Aguan, tapi karena mereka sudah ikut menikmati hasil dari penjualan tanah rakyat.
Strategi Perlawanan: Jangan Mau Dipecah Belah!
Perjuangan ini berat karena menghadapi mesin raksasa oligarki yang memiliki uang, kekuasaan, dan perlindungan hukum. Namun, bukan berarti kita kalah! Ada beberapa strategi yang harus kita pegang teguh:
Jangan Terpecah Belah! Musuh kita bukan sesama aktivis, tapi oligarki yang merampas tanah rakyat. Waspadai upaya adu domba yang diciptakan Aguan.
Konsolidasi dan Fokus! Gerakan ini harus solid. Hindari konflik internal yang justru melemahkan perjuangan. Jika ada masalah, selesaikan secara internal, bukan diumbar di media sosial.
Jangan Terjebak Provokasi! Jangan melakukan tindakan yang bisa dijadikan senjata bagi buzzer bayaran Aguan untuk mendiskreditkan perjuangan kita.
Gunakan Media dengan Cerdas! Jangan asal ikut tren. Semua isu harus diarahkan untuk memperkuat narasi perjuangan melawan kezaliman.
Banten adalah Kunci! Jika Banten jatuh, maka seluruh negeri ini akan menyusul! Kita tidak boleh membiarkan sejarah mencatat bahwa kita menyerah kepada oligarki rakus.
Lawan atau Tinggalkan Warisan Dosa Sejarah!
Perjuangan ini bukan sekadar tentang tanah, tapi tentang harga diri, keadilan, dan masa depan bangsa. Jika kita diam, kita mewariskan dosa sejarah kepada anak cucu kita. Jika kita kalah, maka peradaban Islam dan budaya asli kita akan tergerus, digantikan oleh sistem kapitalistik yang menghisap hak rakyat seperti yang terjadi di Singapura.
Maka, sekarang bukan waktunya untuk ragu! Saatnya bersatu, berjuang, dan melawan kezaliman oligarki Aguan dan sekutunya! Jangan biarkan tanah kita dirampas!
Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)
#LawanAguan #SaveBanten #TolakPerampasanTanah #PIK2Korupsi #KeadilanUntukRakyat