Opini

Penjajahan Berkedok Investasi Properti, Gaya Neo Kapitalisme

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Ahmad Khozinudin SH — Satu Indonesia
19 hours ago
Penjajahan Berkedok Investasi Properti, Gaya Neo Kapitalisme
Pagar laut yang menjadi polemik dan kontroversi (Foto: Istimewa)

SEJARAH telah mencatat bahwa kapitalisme selalu identik dengan penjajahan (isti'mar). Modus operandinya sederhana: membentuk korporasi bisnis yang bertujuan mengakumulasi modal ekonomi dan mengeruk kekayaan negeri yang dijajah.

Dulu, penjajah Belanda menancapkan kukunya di Indonesia melalui korporasi VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), yang menjadikan bisnis sebagai tameng untuk eksploitasi dan perampasan hak rakyat. VOC merampas rempah-rempah, mengendalikan harga komoditas, menindas buruh pribumi, serta merampas tanah dan ruang hidup rakyat demi kepentingan bisnis mereka.

Dulu VOC, Kini Korporasi Oligarki!
Penjajahan tidak berakhir ketika Belanda pergi. Hari ini, model yang sama dijalankan oleh korporasi-korporasi besar di bawah ideologi kapitalisme modern. Salah satu contohnya adalah Agung Sedayu Group (ASG) yang terlibat dalam bisnis properti dengan modus perampasan tanah berkedok jual beli dan pembebasan lahan dalam proyek strategis nasional (PSN). Mereka mengeksploitasi tanah dan laut milik rakyat Banten demi keuntungan bisnis properti mereka, sekaligus menindas petani serta nelayan yang telah lama menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut.

Baik VOC di masa lalu maupun ASG hari ini, modusnya tetap sama: merampas hak, mengeksploitasi, dan menindas rakyat!

CSR: Suap Korporasi untuk Menutupi Kejahatan?
Corporate Social Responsibility (CSR) seolah menjadi alat untuk mengalihkan perhatian rakyat dari praktik perampasan yang dilakukan korporasi. CSR bukanlah bentuk kepedulian, melainkan strategi 'gula-gula' untuk meredam kemarahan publik.

Lihat bagaimana CSR ASG di Serang dimainkan dengan tiga tujuan utama:

Meredam kritik dan kemarahan rakyat atas perampasan tanah yang telah mereka lakukan di Banten, terutama di Kabupaten Tangerang.
Memecah belah rakyat Banten, di mana yang pro-investasi diberi keuntungan sementara yang kontra dicap sebagai anti-pembangunan.
Menguasai wilayah Serang untuk ekspansi industri properti, mengekspor model perampasan yang sudah terjadi di Kabupaten Tangerang ke daerah baru.

Rakyat Harus Melawan!
Sadarlah wahai rakyat Banten! Sadarlah wahai rakyat Indonesia! Negeri ini tengah dijajah oleh sistem kapitalisme yang berwajah baru—bukan lagi dengan senjata, tetapi dengan kekuatan korporasi! Baik korporasi domestik, asing, maupun aseng, semua memiliki satu tujuan: menguasai tanah, sumber daya, dan menyingkirkan rakyat dari hak-haknya!

Jangan biarkan tanah kita menjadi alat eksploitasi oligarki! Saatnya bersatu, melawan penjajahan berkedok investasi!

Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

#LawanKapitalisme #TolakPerampasanTanah #SaveRakyatBanten #OligarkiVsRakyat #IndonesiaDaruratTanah

 


Berita Lainnya