Opini

Menguak Skandal Pagar Laut: Siapa Dalang di Balik 30 KM Perairan yang Dicaplok?

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Ahmad Khozinudin SH — Satu Indonesia
9 hours ago
Menguak Skandal Pagar Laut: Siapa Dalang di Balik 30 KM Perairan yang Dicaplok?
Pagar laut yang menjadi polemik dan kontroversi (Foto: Istimewa)

KASUS pagar laut di perairan Tangerang Utara semula begitu heroik. TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahu-membahu menertibkan pagar laut sepanjang 30,16 KM. Rakyat pun bersorak. Negara yang sempat abai akhirnya hadir kembali, mencabut pagar laut hingga ke akar-akarnya.

Namun, di balik gebrakan ini, ada ironi besar. Kegagahan pemerintah hanya berlaku terhadap pagar laut dari bambu. Pagar tak bernyawa itu bisa dihancurkan dengan mudah. Tetapi bagaimana dengan para pemiliknya? Bagaimana dengan dalang di balik sertifikat laut yang dipalsukan? Bagaimana dengan oligarki PIK-2 yang disebut-sebut berada di balik semua ini?

Bongkar Kasus, Tapi Setengah Hati
Penindakan hukum terhadap kasus sertifikat laut hanya menyasar Arsin, Kepala Desa Kohod, beserta beberapa pejabat desa lainnya seperti Ujang Karta, SP, dan C. Kasus pagar laut pun hanya menjadikan Arsin dan Tarsin sebagai kambing hitam.

Tapi pertanyaannya, dari mana Arsin mendapatkan dana untuk membangun pagar laut sepanjang 30 KM? Bagaimana ia sanggup membayar denda Rp 48 miliar? Apa motivasi utama di balik penerbitan sertifikat laut ini? Logika sederhana saja, mustahil Arsin bergerak sendirian dalam proyek sebesar ini.

Aktor Utama yang Bersembunyi
Nusron Wahid, yang sebelumnya vokal terkait kasus ini, kini mengalihkan perhatiannya ke Bekasi. Apakah ini strategi pengalihan isu? Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang pernah berdalih dengan berbagai alasan kini memilih bungkam.

Tak ketinggalan, Bareskrim Polri yang awalnya berkoar-koar menindak pelaku kini sunyi senyap. Setelah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat desa, langkah hukum seakan terhenti. Rakyat dipaksa untuk percaya bahwa ini adalah keadilan, meskipun bukti dan logika berkata lain.

Rakyat Tidak Boleh Tertipu
Kasus ini bukan sekadar soal pagar laut. Ini tentang bagaimana kekuasaan dan uang bisa membelokkan hukum. Pemilik proyek PIK-2, Agung Sedayu Group, dan jaringan oligarki yang lebih besar patut diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Rakyat harus tetap waspada. Jangan terlena hanya karena proyek PIK-2 kini tak lagi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) era Prabowo. Kejahatan terhadap rakyat dan kedaulatan negara tidak boleh dibiarkan. Semua yang terlibat dalam skandal ini harus diusut hingga tuntas.

Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)



#PagarLaut #SkandalPagarLaut #HukumUntukSemua #TolakOligarki #UsutTuntas


Berita Lainnya