Nasional

Mana Bu Sri? Lima Juta Buruh Siap Mogok Nasional jika PPN Naik 12 Persen

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
20 November 2024 10:00
Mana Bu Sri? Lima Juta Buruh Siap Mogok Nasional jika PPN Naik 12 Persen
Ilustrasi demo buruh

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak agar rencana tersebut dibatalkan.

"Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%," ujar Said Iqbal dalam pernyataannya, Selasa (19/11/2024).

Dampak Kenaikan PPN

Menurut Said Iqbal, kenaikan PPN ini akan memukul daya beli masyarakat, memperdalam kesenjangan sosial, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Ia menegaskan, dampak langsung kenaikan PPN akan terasa pada lonjakan harga barang dan jasa, yang semakin memberatkan rakyat kecil.

"Lesunya daya beli juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor," tuturnya.

Said Iqbal menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan daya beli, tetapi juga memperbesar ketimpangan sosial. Kenaikan PPN akan memaksa rakyat kecil mengalokasikan lebih banyak untuk pajak, sementara pendapatan mereka tidak bertambah signifikan.

Ia bahkan menyamakan kebijakan ini dengan pendekatan kolonial, yang dinilai hanya membebani rakyat kecil demi kepentingan kelompok tertentu.

Empat Tuntutan KSPI

Untuk merespons rencana kebijakan kenaikan PPN ini, KSPI mengajukan empat tuntutan:

Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% untuk mendorong daya beli masyarakat.

Menetapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan masing-masing sektor.

Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.

Meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil, melainkan dengan memperluas jumlah wajib pajak dan menagih pajak dari korporasi besar serta individu kaya.

Mogok Nasional

Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN dan mengabaikan tuntutan kenaikan upah minimum, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.

Mogok nasional tersebut diperkirakan melibatkan 5 juta buruh dari berbagai sektor di seluruh Indonesia. (dan)


Berita Lainnya