Pilkada 2024

Maju Pilkada DKI? Kaesang Minta Semuanya Tunggu Kejutannya pada Agustus

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Juni 2024 20:00
Maju Pilkada DKI? Kaesang Minta Semuanya Tunggu Kejutannya pada Agustus
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan keputusan apakah dirinya akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024 akan diumumkan pada Agustus ini.

"Sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus," ujar Kaesang di Kantor PSI, Jakarta, Jumat. Ia juga menyatakan akan ada kejutan terkait keputusannya untuk maju atau tidak pada Pilkada Jakarta 2024. Putra bungsu Presiden Jokowi itu meminta semua pihak untuk bersabar karena pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024. "Masih lama pendaftarannya, masih bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersama Kaesang Pangarep dengan tulisan "calon gubernur DKI Jakarta" dan "calon gubernur DKI Jakarta 'For Jakarta 2024'" pada Rabu, 29 Mei 2024, melalui akun media sosial Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya. Pada Kamis, 18 April 2024, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa kader yang dipersiapkan untuk Pilkada Jakarta masih dalam tahap penggodokan. Partai Gerindra memiliki beberapa kader muda, di antaranya Budisatrio Djiwandono dan Moreno Soeprapto.

"Kami punya jago, diutamakan sosok fresh dan muda," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Berita Lainnya