Opini
Kisruh Pagar Laut: Negara Jangan Diam, Saatnya Bertindak Tegas!
PERSOALAN pagar laut kembali memanas, membawa perhatian publik kepada isu yang seharusnya menjadi sorotan nasional: kedaulatan laut dan keadilan bagi rakyat kecil. Dalam waktu dekat, tepatnya Rabu, 29 Januari 2025, TVRI akan mengupas isu ini dalam Talkshow Fokus Terkini dengan tema “Kisruh Pagar Laut”. Sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hingga Jenderal (Purn) Susno Duadji, akan membahasnya secara langsung.
Namun, pertanyaannya, sejauh mana negara hadir menyelesaikan akar masalah ini?
Kedaulatan Laut dalam Bahaya
Polemik pagar laut bukan sekadar tentang pembatas fisik yang menghalangi nelayan mengakses laut secara bebas. Lebih dari itu, ini adalah simbol nyata kezaliman terhadap rakyat dan ancaman terhadap kedaulatan negara.
Fakta bahwa ada 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di atas laut menunjukkan kejanggalan besar. Bagaimana mungkin wilayah laut, yang seharusnya menjadi milik publik, bisa disertifikasi seperti tanah pribadi? Ironisnya, hingga kini baru 50 SHGB yang dibatalkan oleh Menteri ATR/BPN. Lalu, bagaimana dengan 213 SHGB dan 17 SHM lainnya? Apakah sertifikat ini akan dibiarkan begitu saja?
Skandal yang Terstruktur
Kisruh ini tidak hanya terjadi di satu desa. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer membentang dari Kecamatan Kosambi hingga Mauk, melintasi beberapa desa seperti Dadap, Muara, Tanjung Pasir, hingga Kohod di Paku Haji. Artinya, ini bukan masalah lokal, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah desa, BPN, hingga korporasi besar seperti PIK-2.
Korporasi-korporasi ini tidak hanya merampas laut, tetapi juga daratan. Tanah rakyat, sungai, jembatan, bahkan jalan publik, menjadi korban kerakusan kapitalisme tanpa batas. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kedaulatan negara tergadai untuk kepentingan segelintir oligarki.
Jangan Cari Kambing Hitam
Ada kekhawatiran besar bahwa kasus ini hanya akan dilokalisir di Desa Kohod dengan menjadikan kepala desa setempat sebagai tumbal. Padahal, ini adalah masalah besar yang melibatkan aktor-aktor di level kabupaten, provinsi, hingga nasional. Jika dibiarkan, kejahatan ini akan terus berulang di tempat lain.
Saatnya Negara Hadir!
Negara tidak boleh absen! Pemerintah harus segera bertindak tegas untuk:
Membatalkan seluruh sertifikat ilegal di atas laut.
Membongkar pagar laut dan memberikan akses seluas-luasnya kepada nelayan.
Mengusut tuntas skandal ini hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor-aktor korporasi dan pejabat yang terlibat.
Masalah ini bukan hanya tentang laut atau sertifikat, melainkan tentang keadilan, kedaulatan, dan masa depan rakyat. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton!
Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban. Tegakkan kedaulatan, lawan oligarki!
#KisruhPagarLaut #NegaraHadir #HentikanSertifikatIlegal #LindungiNelayan #UsutTuntas #NegaraHadir #LindungiRakyat #KedaulatanLaut