Opini
Kerapuhan Institusi Polri dalam Bayang-Bayang Kepentingan Bisnis
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

DOKUMEN-DOKUMEN foto mesra yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan Sugianto Kusuma alias AGUAN membuka tabir kontroversi yang semakin menggelitik publik. Terungkap bahwa foto-foto tersebut diambil saat acara Groundbreaking Pembangunan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya di PIK-2 pada Rabu, 5 April 2023. Di balik senyum mesra itu, tersirat dugaan adanya koneksi yang meresahkan antara pejabat Polri, pengusaha, dan kasus sertifikat laut yang selama ini hanya menyasar Arsin Kades Kohod.
Pertanyaan Ganda atas Kasus Sertifikat Laut
Bukti visual yang diperoleh, termasuk pengawalan oleh Polisi dan penggunaan kendaraan berplat TNI dalam pergerakan Aguan, menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa kasus penerbitan sertifikat laut, yang seharusnya menjerat seluruh pihak mulai dari tingkat Desa, Notaris, KJSB, BPN, hingga korporasi penerima manfaat, hanya berhenti pada sosok tertentu?
Secara konstruksi hukum, fenomena ini patut dipertanyakan. PT Intan Agung Makmur (PT IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (PT CIS), anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat manfaat sertifikat laut demi proyek reklamasi PIK-2, seharusnya juga mendapat sorotan hukum yang sama.
Kedekatan Berbahaya antara Pejabat dan Pengusaha
Fenomena Aguan yang tampak sangat akrab dengan sejumlah petinggi Polri, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Karyoto, dan Irjen Pol Fadil Imran, menambah panjang daftar kekhawatiran mengenai integritas lembaga kepolisian. Kejadian serupa juga tercermin dari praktik serupa yang dilakukan oleh Tomy Winata (Artha Graha Group) dan Dato Tahir (Mayapada Group).
Kedekatan ini tidak hanya mencederai independensi Polri, tetapi juga menempatkan institusi yang dibiayai dari APBN ke dalam posisi rentan terhadap pengaruh kepentingan bisnis yang melanggar hukum. Di sisi lain, hibah tanah yang diterima Mako Brimob dari Agung Sedayu Group memperparah persoalan, seolah menjadi simbol kerusakan integritas yang semakin meresap.
Rekomendasi untuk Meluruskan Arah Institusi
Agar TNI Polri kembali menjadi lembaga yang bersih dan profesional, beberapa langkah strategis perlu segera diambil:
Jaga Jarak dengan Pengusaha: Pejabat TNI Polri harus membatasi interaksi dengan pengusaha hanya dalam konteks tugas dan fungsi resmi. Rekrutmen dan promosi seharusnya didasarkan pada kapasitas dan pengabdian, bukan pengaruh dana.
Larangan Bantuan Finansial dari Pengusaha: Bantuan apapun dari pengusaha kepada institusi TNI Polri sebaiknya dilarang. Hal ini mengingat setiap sumbangan memiliki potensi menyimpan kepentingan bisnis yang tidak sejalan dengan integritas lembaga.
Pemantauan Ketat oleh Rakyat: Masyarakat harus aktif mengawasi kinerja TNI Polri. Perlunya pengawasan agar pejabat dan pengusaha yang mencoba memanfaatkan institusi negara demi kepentingan pribadi segera dikenai sanksi.
Penegakan Hukum yang Adil: Semua pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat laut, dari tingkat desa hingga korporasi, harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama tanpa pandang bulu.
Empat rekomendasi tersebut merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI Polri, sekaligus menekan praktik korupsi yang kerap merusak tatanan hukum di Indonesia.
Kasus foto mesra antara pejabat Polri dan AGUAN membuka peluang untuk mengungkap jaringan kepentingan yang mengaburkan batas antara kekuasaan dan bisnis. Keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh agar tidak ada entitas, baik pejabat maupun pengusaha, yang bisa memanfaatkan institusi negara untuk keuntungan pribadi. Reformasi menyeluruh dan kontrol masyarakat yang ketat menjadi kunci untuk menjaga integritas Polri dan mencegah penyimpangan hukum lebih lanjut.
Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]
#PolriBersih #AGUAN #ReformasiKepolisian #SertifikatLaut #IntegritasNegara #KeadilanUntukSemua